Suatu hari, Lysistrata merencanakan untuk mengadakan pertemuan para perempuan Yunani. Agenda utama pertemuan itu adalah membahas dan mencari jalan bagaimana caranya mengakhiri Peloponnesia. Perang Peloponnesia (431-404 SM) adalah perang yang terjadi antara dua negara kota terkemuka di Yunani kuno, yakni Athena dan Sparta.

Perang pecah lantaran ketakutan Sparta akan kekuasaan Athena yang ketika itu tumbuh samakin kuat dan menjadikan negara kota itu makmur secara ekonomi. Athena menguasai sebagian besar wilayah Mediterania. Menurut sejarawan Yunani kuno, Thucydides (460 – 404 SM) penulis History of The Peloponnesian War, penyebab terjadinya perang adalah ekspansionisme Athena. Peloponnesia merupakan koalisi dari Thebes, Corinth dan Sparta.

Athena adalah negara kota yang memiliki kekuatan bahari. Armada laut Athena-lah yang membebaskan Ionia dari kekuasaan Persia. Anggota angkatan lautnya diberi gaji dan dijadikan anggota majelis sehingga Athena dikenal dengan watak demokratis. Sementara, Sparta kekuatan utamanya adalah angkatan darat. Mereka diperkuat pasukan artileri bersenjata berat.

Perang Peloponnesia dibagi menjadi tiga fase yaitu Perang Archidamian, Perang Sisilia dan Perang Ionia (Decelean). Perang dimulai pada tanggal 4 April 431 SM ketika orang-orang Thebes meluncurkan serangan mendadak ke Plataea yang juga sebagai mitra Athena.
Setelah perang Sparta merupakan negara penguasa Yunani. Perang Peloponnesia menghancurkan ekonomi dan membawa kemiskinan dan penderitaan pada bangsa Yunani. Athena tidak pernah lagi mendapatkan kemakmuran seperti sebelumnya setelah Perang Peloponnesia. Negara yang sebelum perang lebih kuat, kemudian dikurangi kekuatannya dan penduduknya menjadi budak Sparta.

Ketika perang inilah muncul tokoh Lysistrata; tokoh rekaan Aristophanes (450-388 SM). Aristophanes adalah satu-satunya wakil Komedi Lama—yakni, yang ditandai dengan fase dramaturgi komik (sekitar abad kelima SM), di mana paduan suara, pantomin, dan burlesque (ejekan dalam bentuk sandiwara atau karangan) masih memainkan peran cukup besar, dan yang dicirikan oleh fantasi ferbal, sindiran sangat tajam dan memalukan, humor tak bermoral, dan kebebasan kritis terhadap politik. Karya-karyanya, hingga kini, diakui dunia.

Dalam drama komedi itu, Lysistrata yang gundah hatinya karena Perang Peloponnesia, mencari cara bagaimana menghentikan perang. Ia memiliki ide yang cemerlang, yang out of the box (istilah zaman now). Ide tersebut disampaikan kepada para perempuan, baik para istri maupun perempuan masih lajang, yang menghadiri pertemuan. Lysistrata meminta kepada para perempuan agar menolak melakukan hubungan intim dengan para suami sampai perjanjian damai ditandatangani.

Ide Lysistrata itu disambut penuh antusias oleh para perempuan—bahkan tidak hanya para perempuan Athena melainkan juga para perempuan Sparta dan sekutunya. Mereka bersumpah, untuk tidak melayani suaminya bagi mereka yang mempunyai suami (dan para lelaki lain, bagi mereka yang belum memiliki suami) sampai kedua belah pihak yang berperang menandatangani perjanjian damai.

Mereka mengucapkan janji:

To husband or lover I’ll not open arms

Though love and denial may enlarge his charms

But still at home, ignoring him, I’ll stay

Beautiful, clad in saffron silks each day

If then he seizes me by dint of force

I’ll give him reason for a long remorse.

I’ll never lie and stare up at the ceiling,

Nor like a lion on all fours go kneeling.

If I keep faith, then bounteous cups be mine.

If not, to nauseous water change this wine.

***

Kisah Lysistrata itu, menjelaskan pendapat Albert Otto Hirschman (1915-2012), seorang pakar ekonomi-politik. Albert Otto Hirschman yang karya-karyanya antara lain membahas tentang alasan-alasan ekonomi yang menjadi penyebab munculnya rezim otoritarian di Amerika Latin pada dasawarsa enam-puluhan dan kembalinya bentuk pemerintahan demokratik pada dasawarsa tujuh-puluhan, berpendapat bahwa nafsu berdaya-rusak seperti kekuasaan hanya bisa ditundukkan oleh nafsu lain yang lebih rendah daya-rusaknya yakni kepentingan pribadi (self-interest) terutama kepentingan ekonomi.

Nafsu berkuasa memiliki daya rusak yang begitu dahsyat; yang antara lain menjadi penyebab pecahnya perang, tidak hanya perang antara negara, tetapi juga menjadi dadakan pecahnya konflik di sebuah negara, entah alasan etnik, agama, budaya, ras, dan suku. Untuk mewujudkan nafsu kekuasaan—kekuasaan politik—telah mendorong orang untuk melakukan segala cara, menghalalkan segala cara demi tercapainya atau terwujudnya nafsu itu. Segala cara dilakukan u untuk merebut, menguasai, mengembangkan, dan mempertahankan kekuasaan.

Dengan kata lain, finis iustificat medium, tujuan menghalalkan segala cara untuk tercainya keinginan. Padahal, semestinya tujuan yang baik tidak boleh dicapai dengan cara-cara yang tidak baik (finis non iustificat medium). Andaikan kekuasaan yang dimiliki adalah untuk melayani; menjadi pemimpin berarti menjadi pelayan yang dipimpinan, tentu harus dicapai dengan cara-cara yang baik.

Kekuasaan (politik) memang memiliki daya pikat yang sangat dahsyat. Kekuasaan itu tremendum et fascinosum. Kata dalam bahasa Latin tremendum berarti: mendahsyatkan atau menggentarkan); sedangkan fascinosum dari kata latin fascino berarti mempesona. Karena itu, mampu membangkitkan nafsu untuk memilikinya, pun usaha memiliki itu dilakukan dengan segala macam cara.

Tetapi, A Sudiarja (2018) mempertanyakan apakah keinginan untuk berkuasa, Will to Power (Will zur Macht) mentoleransi kekerasan dan kebrutalan? (Meskipun praktiknya demikian). Friedrich Nietzsche (1844–1900) filosof Jerman menjelaskan bahwa manusia terdorong oleh suatu Will zur Macht, kehendak untuk berkusa. Dengan kata lain, jantung pergerakan tindakan yang dilakukan manusia tidak lepas dari suatu kehendak. Akan tetapi, gagasan-gagasan ini juga meliputi beberapa aspek perasaan kerendahan hati, cinta, dan kewelasasihan (compassion).

Tetapi, fakta yang sebenarnya memperlihatkan bahwa hal ini tak lebih hanyalah suatu penyamaran yang cerdik dari Will to Power. Dengan demikian, suatu konsep “Will to Power” dapat menjadi tolak ukur untuk memahami motif suatu tindakan sosial yang dilakukan oleh seseorang dalam mencapai tujuan tertentu.

Sebagaimana disampaikan oleh AA Wattimena (2011), konsep kehendak untuk berkuasa, Nietzsche ingin membongkar kemunafikan manusia modern, yang walaupun merindukan dan menghasrati kekuasaan, berpura-pura menolaknya, karena alasan-alasan moral. Keberatan-keberatan, ketidaksetiaan-ketidaksetiaan kecil, ketidakpercayaan yang gembira, rasa senang di dalam sikap menghina, adalah tanda-tanda kesehatan. Segala sesuatu yang tanpa pamrih berasal dari patologi.

Penolakan terhadap kehendak untuk berkuasa menciptakan ketegangan di dalam diri manusia, karena ia sedang melawan dorongan alamiahnya sendiri. Ia menolak kekuasaan namun menghasratinya. Karena itu, Nietzsche menulis, “Siapa yang bertarung dengan monster harus melihat bahwa ia sendiri tidak menjadi monster. Dan ketika kamu melihat dalam waktu lama ke dalam jurang yang kosong, jurang tersebut melihat kembali kepadamu.” (Beyond Good and Evil: Prelude to a Philosophy of the Future, 1886).

Inilah orang-orang yang munafik, yang mengingkari kehendak untuk berkuasa atas nama moralitas. Ia bertarung melawan kejahatan atas nama kebaikan, namun dalam perjalanan, ia sendiri berubah menjadi kejahatan itu sendiri, yang, mungkin sekali, lebih parah dari kejahatan yang ia perangi. Ketika ia mengutuk kejahatan, maka kejahatan kembali menatapnya, dan menjadi satu dengan dirinya.

Pengakuan pada sisi-sisi jahat diri membawa manusia pada kebijaksanaan, bahwa ia adalah ketidaksempurnaan itu sendiri. Hidup yang dirayakan tidak akan pernah jatuh ke dalam pemutlakkan tertentu yang mencekik, termasuk pada pemutlakkan nilai-nilai kebaikan itu sendiri.
***
Kini, kehendak untuk berkuasa itu terang-terangan terlihat bahkan dinyatakan secara gamblang dan suara lantang. Hal itu tidak salah. Hanya saja, pertanyaannya tetaplah sama, apakah mereka yang memiliki nafsu untuk berkuasa, kehendak untuk berkuasa itu memilih jalan finis iustificat medium atau sebaliknya.

Sebab, adalah sebuah kenyataan pula bahwa di negeri ini kekuasaan yang tremendum et fascinosum itu telah membutakan hati dan pikiran bagi sementara orang, sehingga sejak semula telah memilih jalan finis iustificat medium, dalam berbagai rupa seperti menebarkan kabar bohong, memutarbalikkan fakta, menyebarkan ujaran kebencian, mengutik-utik berkah pluralisme, mengobar-ngobarkan perbedaan, menabrak toleransi dan lebih menonjolkan intoleransi, dan masih banyak lainnya.

Lalu bagaimana dengan kisah Lysistrata? Itu hanyalah kisah rekaan Aristophanes, yang mungkin tidak berlaku di negeri yang dikuasai nafsu dalam segala macam bentuknya ini. ***