
Sejarah berulang di Afganistan. Ibu kota Kabul, untuk kedua kalinya, jatuh ke tangan kelompok Taliban, hari Jumat (13/8) 2021. Pada 26 September 1996, kelompok opisisi bersenjata ini, merebut Kabul. Ketika itu, mereka menyingkirkan Presiden Burhanuddin Rabbani; sebelumnya mereka menggantung Presiden Mohammad Najibullah yang dicap sebagai bonekanya Uni Soviet.
Proses kejatuhan Kabul, beberapa hari lalu seperti mengulang yang terjadi pada tahun 1996. Sebelum merebut Kabul, kelompok fundamentalis ini menguasai Kandahar. Dari Kandahar mereka bergerak ke utara merebut Kabul. Sekarang pun demikian. Jatuhnya Kabul, memaksa Presiden Ashraf Ghani meninggalkan Afganistan mencari selamat. Dulu setelah merebut Kabul mereka memberi nama baru Afganistan yakni Emirat Islam Afganistan. Demikian pula sekarang.
Secara sederhana sekurang-kurangnya ada empat hal yang “mempermudah” Taliban bisa merebut kembali Kabul. Pertama, pemerintah Karzai dan kemudian juga Ashraf Ghani dianggap tidak efektif, tak mampu meningkatkan kualitas hidup, tak mampu menjamin keamanan bila tanpa bantuan AS dan NATO. Pemerintah Afganistan digerogoti korupsi akut. Menurut Corruption Perceptions Index 2020, Afganistan ada pada peringkat 165 dari 180 negara dengan skor 19.
Kedua, keputusan AS dan NATO penopang utama keamanan, menarik pasukan dari Afganistan. Pasukan AS secara penuh akan ditarik pada 11 September 2021. Ketiga, digelarnya perundingan perdamaian dengan AS, menjadi semacam alasan bagi Taliban memandang diri mereka sendiri dan AS sebagai pemegang kekuasaan riil di Afganistan. Apalagi, Taliban selalu mempertanyakan legitimasi dan kredibilitas pemerintah Kabul yang dibentuk dan dikontrol kekuatan asing (Felix Kuehn, 2018). Dengan kata lain, Taliban tidak menganggap pemerintah Kabul.
Keempat, lahirnya “generasi baru” Taliban atau yang sering disebut “neo-Taliban” pada tahun 2002, yang berbeda dengan “Taliban lama” (1994-2001). Mereka melakukan adaptasi taktis dan strategis. Ideologi mereka pun mengalami evolusi. Karena mereka berusaha untuk memoderasi kebijakannya dan menjadikan diri mereka sebagai gerakan kemerdekaan arus utama (Alia Brahimi; 2010).
Pertanyaannya adalah apakah setelah menguasai Kabul, dan mendirikan pemerintahan baru, mereka akan menerapkan kebijakan berdasarkan agama dengan sangat keras, kaku, dan ketat serta bertekad menyebarkan ideologinya ke seluruh Timur Tengah dan kawasan lain?
Dulu ketika berkuasa, Taliban melarang musik, televisi, radio, games, bentuk-bentuk hiburan lain. Mereka melarang wanita bekerja di luar rumah, melarang anak-anak perempuan bersekolah dan menutup sekolah, melarang kaum wanita keluar rumah kecuali ditemani oleh suami, ayah, saudara laki-laki, atau anak laki-laki. Di depan umum, wanita harus menutup seluruh tubuhnya dari kepala hingga kaki. Ini pengaruh Wahabisme, bukan adat Afganistan (Barfield, Thomas, 2008).
Para lelaki harus mengenakan turban, berjanggut panjang, rambut pendek, dan mengenakan pakaian tradisional shalwar kameez. Bila tak menaati dihukum. Meski demikian, Taliban mengklaim dapat memulihkan perdamaian dan keamanan di Afganistan, setelah pendudukan Uni Soviet dan perang saudara, melalui penerapan hukum sharia yang ketat.

“Neo-Taliban”
Taliban—bahasa Pashto, yang berarti murid atau siswa—muncul tahun 1980-an dalam bentuk front gerilyawan Taliban. Mereka bergabung dengan partai mujahidin, Harakat-i Enqelab-i Islami (Gerakan Revolusi Islam) melawan pasukan pendudukan Uni Soviet (1979-1989). Pada tahun 1992 terlibat dalam perang saudara (Antonio Giustozzi, 2011).
Dengan menggunakan nama Taliban (jamak dari talib) mereka ingin mengambil jarak dari politik Mujahidin dan mengisyaratkan bahwa mereka adalah gerakan untuk membersihkan masyarakat dan bukannya partai yang hanya mencari kekuasaan. Maka, tujuan didirikannya Taliban adalah untuk memulihkan perdamaian, menegakkan hukum Sharia, dan mempertahankan karakter Islam Afganistan (Andrew R Smith, 2011).
Tetapi, kenyataannya pada bulan November 1994, mereka menjadi gerakan fundamentalis dan muncul sebagai kekuatan politik dan militer. Mereka tidak lagi menggunakan taktik gerilya, melainkan menjadi pasukan semi-regular untuk melakukan pertempuran konvensional. Gerakan ini beranggotakan para siswa, pemuda pedesaan etnis Pashtun (di Afganistan Selatan dan Barat), berpendidikan rendah, miskin, yang sebagian besar direkrut dari kamp-kamp pengungsi dan sekolah agama, madrasah di Pakistan (Maryam Jami, 2020). Kelahiran kelompok ini mendapat dukungan dari Pakistan, yang berusaha mengamankan rute perdagangan ke Asia Tengah.
Setelah merebut Kabul (1996) mereka berkuasa hingga disingkirkan AS pada tahun 2001. Meski kekuasaannya diruntuhkan AS, lewat “Operation Enduring Freedom”, namun mereka tidak mati, hanya kehilangan kekuasaan. Mereka yang sebagian besar berasal dari suku Pashtun, dengan mudah menyelamatkan diri, karena mendiami dua wilayah sekaligus: Afganistan dan wilayah barat-laut Pakistan.
Maka, ketika tersingkir dari Afganistan, kelompok militan garis keras Taliban masuk ke kawasan Pengunungan Hindu Kush dan wilayah suku-suku di North Western Frontier Province (NWFP) Pakistan; sementara yang moderat bergabung dengan masyarakat hanya dengan memotong janggut dan tidak lagi berjubah panjang (Shehzad H. Qazi, 2011).
Tetapi, pelan-pelan mereka berkumpul kembali dan mengkonsilidasikan kekuatan di wilayah perbatasan Pakistan. Mereka benar-benar menjadi “musuh dalam selimut.” Gerakan Taliban yang dimulai di Pakistan pada tahun 2002 inilah, yang menjelma menjadi “neo-Taliban.” Mereka banyak berasal dari kelompok dan suku lokal Pakistan dari Federally Administered Tribal Areas (FATA). Dengan pengecualian beberapa pemimpin kunci, sebagian besar “Taliban lama” awalnya tidak bergabung dengan gerakan ini. Namun, kemudian bergabung kembali setelah usaha mereka untuk bergabung dengan pemerintah Karzai tidak dipedulikan.
Yang membedakan dengan “Taliban lama” adalah kelompok baru ini, berasal dari unsur yang beragam, tidak hanya “sisa-sisa laskar Taliban.” Mereka merekrut sekutu secara nasional. Dengan demikian, mereka menerima siapa saja yang memiliki pandangan yang sama terhadap pasukan pendudukan, pemerintah Kabul, dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, tanpa memandang etnis dan suku, tidak harus dari etnis Pashtun.
Karena itu, anggota “neo-Taliban” ini berasal dari grup-grup lokal, partai-partai politik, grup-grup jihad, komponen-komponen suku berbeda-beda. Maka Thomas Ruttig (2010) menyebut “secara organisasi, Taliban adalah jaringan dari jaringan.” Dalam rumusan lain, dapat dikatakan, “neo-Taliban” tidak lain adalah gerakan monolitik dan bersatu. Mereka bukanlah kelompok yang bersatu dengan satu visi untuk Afghanistan, tidak seperti Taliban tahun 1990-an.
Strategi perjuangan “neo-Taliban” pun meninggalkan strategi lama yang hanya mengandalkan pada kekuatan senjata. Mereka telah mengembangkan apa yang disebut sebagai “perang generasi keempat.” “Peperangan generasi keempat ‘menggunakan semua jaringan yang tersedia—politik, ekonomi, sosial, dan militer. Itulah mengapa mereka mau, antara lain, berunding dengan AS.
Mereka memperbaharui taktik dan strategi perjuangan. Misalnya, membuat “outlet media canggih, yang memroduksi ribuan DVD dan rekaman-rekaman inspirasi…Taliban juga menggunakan situs web, stasion radio FM dan email, serta para juru bicara mereka pun melayani wawancara dengan wartawan di Pakistan” (Andrew R Smith, 2011) suatu hal yang ditabukan di masa lalu.
Yang juga membedakan dengan “Taliban lama” adalah sifat ideologis “neo-Taliban” adalah dualistik, menampilkan struktur organisasi vertikal dalam bentuk supra-tribal dan supra-etnik, Islamis, dan nasionalis. Namun, struktur horizontalnya tetap ditentukan oleh jaringan yang berakar pada masyarakat suku Pashtun. Mereka, “neo-Taliban” inilah yang beberapa hari silam merebut Kabul dan mendepak pemerintah lama dan mendirikan Emirat Islam Afganistan.

Perlu diwaspadai
Keluwesannya—termasuk memperbaharui taktik dan strategi, serta memperluas komponen organisasi—menjadi faktor keberhasilan mereka merebut Kabul. Karena itu, perubahan taktik dan strategi dalam perjuangannya—menggunakan segala cara dan sarana termasuk teknologi komunikasi dan informasi moderen— musti diwaspadai termasuk oleh pemerintah Indonesia. Sebab, seperti ISIS dulu yang menggunakan teknologi komunikasi dan informasi moderen untuk menyebarkan ajaran, ideologi, propaganda, juga rekrutmennya.
Dengan teknologi komunikasi dan informasi moderen sekarang ini, mereka bisa dengan mudah menyebarkan fundamentalisme, ekstremisme dan talibanismenya ke mana saja, termasuk ke Indonesia yang sebagian masyarakatnya masih mudah terpukau oleh hal-hal yang berbau atau dibungkus agama . ***
*** artikel ini sudah dimuat di harian Kompas, hari Jumat 20 Agustus 2021.
Sae dan mencerahkan.. perlu waspada demi keutuhan NKRI..
Informasi gizi ilmu yg mencerahkan. Tks. Horas.
Siap…terima kasih Jufri
Mencerahkan om, semoga banyak generasi muda mau membaca artikel2 spt ini biar berwawasan luas dan paham ttg berbagai strategi dalam pelemahan suatu bangsa. Semoga NKRI tetap utuh dan berkeadilan.
Amin…terima kasih banyak….
Matur sembah nuwun, pencerahannya ttg Taliban yg sedang trending topic. Kalau di dunia perpolitikan indonesia spt strateginya PKS dan jejaringnya, menjadi influencer anak2 muda di kampus, termasuk ASN di banyak lembaga, mahasiswa kampus negeri, dll, memanfaatkan cara tradisional, kaderisasi & memanfaat teknologi ICT, dll…….smart networking.
Sami2, Mas Joko…moga2 kita srmua bisa belajar dari tragedi Afganistan
Betul sekali dan sarujuk…
Semakin mencerahkan..
Semoga semakin banyak yang paham.
Amin….semoga demikian….
Ya. Waspada. Neo Taliban bisa menjadi inspirasi kaum kadrun di Indonesia.
Tulisan Pak Trias amat mencerahkan khasanah literasi kita, khususnya tentang isu-isi terkini. Memang Teknologi komunikasi dan modern memudahkan kita untuk memperoleh informasi, namun tetap harus dilandasi budaya literasi. Terutama bagi kalangan Milenial saat ini, agar bijak dalam memilih dan memilah informasi.
Terima kasih banyak, Mas…betul budaya literasi yg musti terus digalakkan…memang dibutuhkan kearifan memilah2 dan kemudian memilih informasi yg membanjir…nuwun
Iya, betul sekali…tetep waspada
saya lebih percaya Bapak IAS daripada si kumis
Indonesia harus belajar dari kasus Neo-Taliban di Afganistan. Kondisi negeri kita saat ini mengkawatirkan.
Thanks mas Trias atas pencerahannya
Saya rasa begitu, Mas Barsono…tidak boleh membiarkan kelompok2 fundamentalis, radikal, dan intoleran
Hahahaha….aku juga mau pelihara kumis, Mas Dubes….
Terima kasih atas analisanya. Kita perlu untuk terus diingatkan dg tulisan Mas Trias spt ini, yaitu belajar dari sejarah Afghanistan yang bolak-balik diporak-porandakan dg penjajahan, ekstrimisme, dan “pendiaman” intelektualnya yang tidak peduli dg rasa kebangsaan. Terima kasih.
Semoga kita semua selalu waspada dan terus merawat kebhinnekaan NKRI…salam Pak Dubes
Nuwun mas Ias, tambah wawasan dan pengetahuan. Media masa yang netral bisa digunakan sesuai keinginan si pengguna, ya..bisa untuk menularkan virus-virus radikalisme. Baik sekali kita yang cinta NKRI waspada dengan cara-cara seperti ini untuk mengoncang negeri kita yang kita cintai. Merah Putih, UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggak Ika, bukan negotiable, tapi harga mati. Merdeka.
Betul Romo Kung…harus tetep waspada dan terus merawah kebhinnekaan NKRI dng UUD 45 dan Pancasilanya….
Matur nuwun sanget sampun memberi pencerahan apa itu “Neo Taliban”.
Sarujuk semoga bangsa kita tidak cepat silau dg gerakan “neo taliban” ini.
NKRi harga mati.
Sami2, Mbak…betul..jangan silau dengan “politik gincu”….salam
Tetap harus WASPADA..Brain washing ke Generasi muda dan Oposan anti Pemerintah mencari kelemahan dan kelengahan kita.. Semoga masyarakat INDONESIA tetap Kompak dan bangga menjadi orang INDONESIA 🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Setuju sekali…tetap waspada…jangan sampai terkelabui oleh “politik gincu” Taliban…salam
Nasionalisme apakah yg hendak dipraktekkan oleh Taliban utk Afganistan? Civic Nationalism yg inklusif kah utk seluruh warga? Atau masih seperti dulu, yakni Etnic Nationalism, dalam tatanan teokrasi yg ketat? Walau kini neo-Taliban terbuka thd etnis lain, supra etnik begitu … tp faktanya etnis Pashtun lah yg lbh menentukan, dominan!
Civic Nationalism menghargai kebebasan, toleransi, kesetaraan, penghormatan pd hak2 individu, demokrasi dan persatuan sebagai nilai2 yg jd acuan utama. Identitas nasional yg inklusif, dalam batas teritorial negara, melampaui sekat2 etnik, budaya, bahasa amat perlu agar demokrasi bs berfungsi menjamin kehidupan warga secara otonom, dan bermakna. Kontras sekali tentu dgn Etnic Nationalism yg cenderung eksklusif (walau sudah ‘supra etnik’), dan deterministik (krn asosiasi kewargaan berdasarkan etnis – utk Pashtun khususnya, …sdg di luar Pashtun secara sukarela). Juga, tidak mono-loyalitas kpd satu negara atau pemerintah, manakala wilayah etnis melewati batas teritori negara: etnis Pashtun ada di Afganistan dan Pakistan. Kmd otoriter, krn sistim teokrasi ketat yg jd pilihan.
Bgmn Afganistan pd masa selanjutnya? Perlu waspada, agar neo-talibanisme tdk berkembang disini.
Suwun atas pencerahannya. Merdeka, bung Ias.
Setuju sekali…perlu waspada…kita tidak tahu mereka sesungguhnya….nuwun
Bagus
Terima kasih banyak….Salam
Terima kasih Mas Ias…..saya baca sampai kelar…. Mencerahkan…
🙏
Amir terima kasih banyak…salam…jaga kesehatan….
Nyimak…. Tetap perlu di waspadai untuk menjaga NKRI…👍
Siap…setuju sekali….terima kasih